
Makassar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan melalui edukasi yang masif dan sinergi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), tentang manfaat legalitas usaha yang mudah dan terjangkau.
Menurut Andi Basmal, Perseroan Perorangan adalah solusi ideal bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh status badan hukum dengan prosedur sederhana dan biaya yang lebih ringan. “Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha, khususnya di Sulawesi Selatan, memahami bahwa dengan mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan akses permodalan, serta kepercayaan lebih dari mitra bisnis dan pelanggan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Kamis(27/3/2025)
Sebagai bentuk komitmen, Kemenkum Sulsel akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk seminar, media sosial, dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta komunitas usaha. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, terutama kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Selain itu, kami akan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM, perbankan dan stake holder lainnya untuk memperluas jangkauan informasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dalam keterangannya menambahkan, Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan usaha yang memungkinkan satu orang saja untuk mendirikan perusahaan dengan tanggung jawab terbatas. Hal ini memberikan keamanan finansial bagi pemilik usaha karena aset pribadi terpisah dari aset perusahaan.
“Selama periode Januari sampai Maret 2025 ini telah terdapat 20 orang jumlah pemohon perseroan perorangan,” ungkap Demson
Dengan instruksi kakanwil Andi Basmal, pihaknya akan semakin memasihkan informasi perseroan perorangan bagi masyarakat Sulsel.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai sarana legalitas usaha yang modern dan terpercaya.