Makassar — Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/4).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha ini dihadiri oleh para sekretaris majelis dari berbagai tingkatan guna memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan notaris.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ramli, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban notaris secara tertib dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar setiap notaris senantiasa memastikan seluruh kewajiban administratif telah dipenuhi dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait kegiatan yang telah dilaksanakan, pemenuhan kewajiban notaris harus selalu dicek dan dilengkapi oleh notaris itu sendiri,” ujar Ramli.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menyoroti pentingnya optimalisasi pelaporan bulanan notaris melalui pengembangan aplikasi pelaporan yang telah tersedia. Ia menyampaikan bahwa capaian laporan bulanan notaris untuk periode Januari hingga Februari masih belum mencapai 100 persen.
“Pelaporan bulanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap notaris. Untuk laporan bulan Maret, ditargetkan pada 20 April sudah tersedia rekapitulasi secara menyeluruh,” jelas Demson.
Selain itu, ia juga menekankan agar setiap pengaduan atau keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional melalui jawaban tertulis yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demson turut mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kewenangan, tugas, dan fungsi, khususnya bagi sekretaris Majelis Pengawas Daerah (MPD), agar pelaksanaan pengawasan berjalan optimal dan sesuai koridor hukum.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar sekretaris majelis dalam mendorong peningkatan kepatuhan notaris serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya secara terpisah menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan kepatuhan notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum.
Ia menyampaikan bahwa optimalisasi pelaporan dan respons terhadap pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran majelis pengawas.
“Pengawasan yang efektif dan pelaporan yang tertib akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan notaris serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia berharap sinergi antar majelis dapat terus ditingkatkan guna memastikan setiap notaris menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi profesionalisme.

