Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, dalam rangka mendukung rencana aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Selasa (7/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi, khususnya pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B06.
Adapun tim yang melaksanakan kegiatan monev terdiri dari Analis SDM Kanwil Kemenkum Sulsel, Fitriani, serta pelaksana pada Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pelaksanaannya, monev dan pengawasan mencakup sejumlah aspek penting kearsipan, yakni penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) kearsipan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pada aspek penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan arsip, BHP Makassar telah melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, BHP Makassar juga telah melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan arsip pada November 2025.
Dari sisi sarana dan prasarana, BHP Makassar telah memiliki ruang arsip yang dilengkapi pendingin udara (AC). Namun demikian, fasilitas tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar memenuhi standar kearsipan, khususnya terkait ketersediaan alat pengukur suhu dan tingkat kelembapan ruangan.
Sementara itu, pada aspek SDM kearsipan, BHP Makassar saat ini belum memiliki pejabat fungsional arsiparis. Meski demikian, telah dibentuk tim kearsipan melalui Surat Keputusan sebagai upaya mendukung pengelolaan arsip secara optimal.
Tim monev juga menekankan pentingnya kesiapan BHP Makassar dalam memenuhi data dukung RKT RB B06 sebagai bagian of upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Fitriani menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar pengelolaan arsip semakin optimal.
“Melalui monev ini, kami ingin memastikan seluruh aspek kearsipan berjalan sesuai standar. Sekaligus mendorong peningkatan, baik dari sisi sarana prasarana maupun penguatan SDM, agar pengelolaan arsip lebih tertib, akuntabel, dan mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BHP Makassar, Gede Widhiyasa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya secara terpisah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Ia menekankan bahwa arsip merupakan elemen penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahan.
“Pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan, baik dari sisi sistem, sarana prasarana, maupun kompetensi SDM,” ujar Andi Basmal.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap pengelolaan arsip di BHP Makassar dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung kinerja organisasi yang lebih optimal dan tertib administrasi.

