Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menggelar sosialisasi peningkatan pemanfaatan website peraturan.go.id dan aplikasi pembentukan peraturan perundang-undangan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem informasi peraturan yang terintegrasi, sekaligus memperkuat kualitas perancangan dan harmonisasi regulasi di daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel bahkan menjadi lokasi pertama pelaksanaan sosialisasi ini, dengan harapan mampu menjaring berbagai masukan konstruktif dari para perancang peraturan di wilayah.
Dalam pemaparannya, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Alexander Palti, menegaskan pentingnya penggunaan website peraturan.go.id sebagai rujukan utama. Platform ini hadir sebagai solusi atas masih tersebarnya ribuan peraturan di berbagai situs instansi, sekaligus menjawab kebutuhan akan satu sumber resmi yang terintegrasi dan terpercaya.
Saat ini, peraturan.go.id telah menghimpun puluhan ribu peraturan dengan berbagai jenis, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah, serta dilengkapi fitur pencarian, relasi antarperaturan, hingga terjemahan resmi. Meski telah mencatat jutaan pengunjung, pemanfaatannya dinilai masih perlu terus ditingkatkan, khususnya oleh perancang peraturan di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, dalam diskusi juga mengemuka sejumlah isu teknis, mulai dari kelengkapan basis data peraturan daerah, mekanisme pengunggahan dokumen, hingga kendala kehadiran pemerintah daerah dalam proses harmonisasi. Ditjen PP memberikan sejumlah solusi, di antaranya percepatan pengunggahan dokumen pascaharmonisasi serta rencana pembentukan tim khusus untuk memperkuat basis data peraturan daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa keberadaan sistem informasi yang terintegrasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas perancangan regulasi.
“Optimalisasi pemanfaatan peraturan.go.id dan aplikasi pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan kebutuhan mendesak. Kualitas harmonisasi sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan basis data. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala harus menjadi perhatian bersama,” ujar Heny.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pusat dan wilayah perlu terus diperkuat, terutama dalam memastikan seluruh peraturan, termasuk Peraturan Daerah, dapat terakomodasi secara komprehensif dalam sistem nasional.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital dalam layanan hukum, khususnya di bidang peraturan perundang-undangan.
“Pemanfaatan teknologi informasi melalui peraturan.go.id menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penuh implementasi kebijakan ini, termasuk meningkatkan kapasitas perancang dan memastikan kualitas layanan harmonisasi tetap optimal,” tegas Andi Basmal.
Ia juga menekankan bahwa ke depan, pemanfaatan platform digital tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga fondasi utama dalam mendukung terciptanya sistem peraturan perundang-undangan yang tertib, sistematis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin mengoptimalkan penggunaan sistem informasi peraturan, sehingga proses pembentukan regulasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

