Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pembentukan MPIG Soppeng, Salah Satu Persyaratan Pendaftaran Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pembentukan MPIG Soppeng, Salah Satu Persyaratan Pendaftaran Indikasi Geografis

Soppeng – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan potensi kekayaan intelektual daerah melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memenuhi salah satu persyaratan utama pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) terhadap produk unggulan daerah.

Dorongan tersebut diwujudkan melalui kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel ke Desa Umpungeng dan Desa Mattabulu, Rabu (1/4/2026) yang diketahui memiliki berbagai varietas tanaman dengan potensi besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Tim yang terdiri dari Teguh Firmanto dan M. Tasyriq mengawali kegiatan dengan melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Umpungeng di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan petani durian, pelaku usaha, serta penyuluh pertanian.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Umpungeng menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia memaparkan sejumlah komoditas unggulan desa yang memiliki potensi besar, di antaranya durian kuning dengan cita rasa manis khas, cabai tampaning yang dikenal pedas, kalua, serta tembakau yang meskipun produksinya masih terbatas namun memiliki prospek pengembangan.

Menanggapi hal tersebut, Teguh Firmanto menilai bahwa potensi tersebut sangat layak untuk didorong menuju pendaftaran IndiGeo. Ia menjelaskan bahwa saat ini pasar internasional menunjukkan minat tinggi terhadap produk-produk yang memiliki label IndiGeo karena dianggap memiliki kualitas, karakteristik, dan reputasi yang terjaga.

“Produk dengan label IndiGeo memiliki nilai tambah karena menjamin kualitas dan asal-usulnya. Ini menjadi peluang besar bagi produk pertanian dari Soppeng untuk menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Teguh juga menekankan bahwa salah satu persyaratan utama dalam pengajuan IndiGeo adalah terbentuknya asosiasi atau kelembagaan yang mewadahi para pemangku kepentingan, baik petani maupun pelaku usaha, yang dikenal sebagai Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Ia menambahkan, setelah MPIG terbentuk, tahapan selanjutnya adalah pengajuan permohonan pendaftaran oleh Kanwil Kemenkum Sulsel, dengan terlebih dahulu melengkapi formulir serta memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, MPIG juga diwajibkan menyusun dokumen deskripsi yang memuat karakteristik produk, wilayah geografis, reputasi, hingga proses produksi sebagai dasar penilaian IndiGeo.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pemerintah daerah dalam pengembangan potensi kekayaan intelektual.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, yang akan terus kami kembangkan ke sektor lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa Kabupaten Soppeng memiliki potensi besar dalam berbagai bentuk kekayaan intelektual.

“Ada banyak hal yang bisa dieksplorasi, tidak hanya Indikasi Geografis, tetapi juga pendaftaran merek, merek kolektif, hak cipta, hingga paten. Ini menjadi perhatian kami untuk terus didorong ke depan,” jelasnya.

WhatsApp Image 2026 04 02 at 14.23.31 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com