Makassar – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja notaris melalui penyusunan dan penyampaian laporan bulanan notaris secara berkala.
Laporan bulanan tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun data yang dihimpun dalam laporan meliputi jumlah akta yang dibuat, jumlah akta badan usaha, jumlah legalisasi, jumlah waarmerking, jumlah fidusia, serta jumlah wasiat yang diterbitkan oleh notaris.
Melalui mekanisme ini, MPDN Sulsel melakukan rekapitulasi secara menyeluruh terhadap aktivitas notaris di wilayahnya. Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bentuk pelaporan dan bagian dari sistem pengawasan nasional terhadap profesi notaris.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa laporan bulanan notaris memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitas notaris.
“Laporan bulanan ini menjadi salah satu instrumen pengawasan yang efektif. Dengan data yang terukur, kita dapat memantau aktivitas notaris secara berkala, sekaligus memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Demson.
Ia menambahkan bahwa ketepatan waktu dan kelengkapan laporan menjadi indikator penting dalam menilai kepatuhan notaris terhadap kewajiban administratifnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan MPDN merupakan bagian dari upaya menjaga integritas profesi notaris.
“Pengawasan melalui laporan bulanan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan notaris kepada masyarakat. Kami mendorong seluruh notaris untuk patuh dalam menyampaikan laporan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab profesi,” tegas Andi Basmal.
Dengan rampungnya penyusunan laporan bulanan ini, MPDN Sulsel diharapkan terus konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga keberadaan notaris sebagai pejabat umum dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
