Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media

Kanwil Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat tata kelola kerja sama melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terarah dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui rapat penyusunan SOP kerja sama yang digelar pada Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, yang menekankan pentingnya SOP sebagai sebuah standar baku dalam pelaksanaan kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam arahannya, Meydi menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang harus menjadi rujukan utama dalam menjalin kemitraan, termasuk dengan pihak eksternal seperti media.

“SOP adalah sebuah standar. Oleh karena itu, penyusunan SOP kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang jelas dan terukur dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak eksternal, khususnya dengan media,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan SOP yang baik akan mendorong terciptanya kerja sama yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah pada Rabu (1/4/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyusunan SOP tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.

Menurutnya, penyusunan SOP kerja sama merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun sistem kerja yang terstruktur dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik, termasuk dalam hal penyebarluasan informasi melalui kemitraan dengan media.

“Kami mendorong agar SOP kerja sama ini benar-benar disusun secara komprehensif dan implementatif, sehingga dapat menjadi acuan yang efektif dalam membangun kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak,” ungkap Andi Basmal.

Dengan adanya SOP kerja sama yang terstandar, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis dapat meningkatkan kualitas hubungan kelembagaan serta memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com