Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran agenda kelembagaan tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Ramli, yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan virtual di Ruang Rapat Kanwim Sulsel, Rabu (1/4) guna memastikan kesiapan teknis dan substantif dalam menyambut kunjungan kerja DPR RI, termasuk sinergi antar instansi, kesiapan lokasi, serta penyelarasan agenda kegiatan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI di Sulawesi Selatan.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan harapan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ramli menambahkan bahwa kesiapan layanan dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus dioptimalkan, khususnya dalam bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum yang menjadi salah satu aspek penting dalam kunjungan kerja tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan dukungan penuh terhadap keterlibatan jajarannya dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran aktif Kanwil dalam setiap agenda strategis nasional yang dilaksanakan di daerah.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk proaktif dan bersinergi dengan seluruh stakeholder guna memastikan kunjungan kerja DPR RI berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi secara optimal guna menyukseskan agenda kunjungan kerja DPR RI serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.
