Soppeng – Komitmen memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah terus diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama jajaran di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (2/4/2026), yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam memastikan produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta implementatif di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 produk hukum daerah.
“Dari jumlah tersebut, terdapat 6 rancangan yang kami kembalikan untuk dilakukan pengkajian ulang, khususnya terkait kejelasan dasar hukum yang digunakan. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tidak menimbulkan tumpeng tindih aturan di kemudian hari,” jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Kanwil Kemenkum Sulsel tidak hanya sebatas melakukan evaluasi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Sementara itu, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam proses pembentukan peraturan daerah, agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suwardi.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas,” ungkap Heny.
Melalui sinergi yang terus terjalin ini, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

