Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Jajaran Pedomani Himbauan Preventif Cegah Perselingkuhan

Kakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Jajaran Pedomani Himbauan Preventif Cegah Perselingkuhan

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempedomani himbauan preventif dalam rangka mengantisipasi terjadinya perselingkuhan di lingkungan kerja. Hal ini disampaikan hari ini, Sabtu (3/4).

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum yang menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran disiplin pegawai, khususnya yang berkaitan dengan perilaku tidak etis.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa seluruh pimpinan satuan kerja dan jajaran di wilayah Sulawesi Selatan harus menjadikan himbauan tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran wajib mempedomani himbauan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta nama baik institusi,” tegas Andi Basmal.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Menurutnya, sikap dan tindakan pimpinan akan menjadi contoh langsung bagi seluruh pegawai.

Lebih lanjut, Kakanwil meminta para atasan langsung untuk meningkatkan pengawasan melekat serta melakukan pembinaan terhadap perilaku dan etika pegawai. Upaya pencegahan dini melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang konstruktif juga dinilai penting guna menghindari potensi pelanggaran disiplin.

Selain itu, penguatan nilai moralitas, kepatuhan terhadap norma hukum, agama, dan kesusilaan juga harus terus ditanamkan sebagai bagian dari budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang kondusif, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan etika ASN,” tambahnya.

Melalui langkah preventif ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum Sulsel dapat meminimalkan risiko pelanggaran disiplin serta mewujudkan aparatur yang berintegritas, berakhlak, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com