Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Perwali Makassar tentang TPP ASN

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Perwali Makassar tentang TPP ASN

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Makassar tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (9/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Makassar selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa perubahan Peraturan Wali Kota dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, termasuk menindaklanjuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di pemerintah daerah.

Pemrakarsa menjelaskan bahwa sejumlah ketentuan dalam Perwali sebelumnya perlu disesuaikan agar selaras dengan regulasi terbaru. Selain itu, penyusunan rancangan perubahan ini juga dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai guna meningkatkan disiplin, motivasi, serta kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Tim harmonisasi yang dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Mayasari, dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah catatan dan masukan. Perbaikan yang disampaikan meliputi aspek substansi, materi muatan, hingga penyesuaian beberapa pasal agar tercapai keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan tanggapan dan masukan dari para peserta rapat, disimpulkan bahwa rancangan Perwali tersebut dapat diterima dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penyempurnaan terhadap beberapa catatan hasil harmonisasi.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, serta JF Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar memiliki kualitas yang baik serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi menjadi forum strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan telah selaras secara substansi, sistematika, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Heny.

Sementara itu, secara terpisah pada Selasa (10/3/2026), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendukung pemerintah daerah melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.

“Harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara tepat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif dalam mendukung peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi Basmal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com