Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Kab. Jeneponto, Harmonisasi Ranperda tentang Penyaluran Dana Desa

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Kab. Jeneponto, Harmonisasi Ranperda tentang Penyaluran Dana Desa

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pemrakarsa.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa regulasi terkait alokasi dana desa memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengalokasian, pembagian, dan penyaluran dana desa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Baharuddin, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap draf Ranperda yang dibahas. Rekomendasi tersebut antara lain terkait perbaikan beberapa pasal, penyempurnaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan bersama antara tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah, disimpulkan bahwa secara substansi Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar. Ranperda ini dinilai dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi draf serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka ruang bagi pemerintah daerah yang mengajukan permohonan harmonisasi rancangan regulasi.
“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas regulasi yang baik. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses harmonisasi,” ujar Heny.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataannya, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah melalui proses harmonisasi secara optimal sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com