Gowa - Suasana Festival Ramadan Hati Damai di Pelataran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (12/3/2026) sore, menjadi lebih bermakna dari sekadar hiburan dan kuliner. Tim Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hadir di tengah keramaian festival, menyapa langsung para pelaku UMKM yang membuka lapak dan para pengunjung untuk mensosialisasikan layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan), sebuah terobosan hukum yang membuka jalan bagi pelaku usaha kecil untuk memiliki badan hukum resmi dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Menurut Kabid AHU, Ramli, Pendekatan jemput bola yang dipilih Tim AHU Kanwil Kemenkum Sulsel terbukti sangat efektif. Alih-alih menunggu masyarakat datang ke kantor, timnya justru bergerak aktif mendatangi langsung para pelaku UMKM di tengah kesibukan mereka berjualan dan melayani pembeli. Satu per satu lapak disambangi, obrolan hangat terjalin, dan informasi tentang Perseroan Perorangan pun mengalir secara natural dalam suasana yang santai namun penuh manfaat.
Dalam sesi edukasi tersebut, tim Kemenkum Sulsel memaparkan secara gamblang latar belakang kebijakan hadirnya Perseroan Perorangan, tujuan yang ingin dicapai, serta berbagai keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan dalam proses permohonannya. Para pelaku UMKM mendapat gambaran yang utuh bahwa mendirikan badan hukum kini bukan lagi urusan yang rumit, mahal, atau hanya bisa dilakukan oleh pengusaha besar. Siapa pun bisa, dan prosesnya dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem.
Yang membuat kegiatan ini semakin berkesan adalah hadirnya sesi pendampingan dan praktik langsung pengajuan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan di lokasi. Para pelaku UMKM dan pengunjung yang tertarik langsung didampingi oleh tim untuk mengajukan permohonan pendirian badan hukum saat itu juga, cukup dengan menggunakan smartphone masing-masing.
Antusiasme masyarakat terhadap kehadiran tim sangat luar biasa. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya tidak tahu tentang Perseroan Perorangan, setelah mendapat penjelasan langsung dari tim, langsung menyatakan minat untuk segera mendaftarkan usahanya. Respons positif ini sekaligus membuktikan bahwa sosialisasi langsung di lapangan, di tempat dan waktu yang tepat, jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan konvensional dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Minggu(15/3/2025) mengapresiasi penuh inisiatif Tim AHU yang memilih festival Ramadan sebagai arena sosialisasi layanan Perseroan Perorangan. "Inilah semangat yang saya harapkan dari seluruh jajaran kita, tidak menunggu masyarakat datang, tetapi kita yang mendatangi mereka. Festival Ramadan adalah momen di mana ribuan warga berkumpul, dan kita manfaatkan momentum itu sebaik-baiknya untuk memastikan para pelaku UMKM kita tahu bahwa negara hadir memberikan kemudahan legalitas bagi usaha mereka," ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Andi menegaskan bahwa pendampingan langsung hingga tahap pengajuan permohonan di lapangan adalah komitmen yang akan terus dijalankan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel sepanjang tahun. "Kami tidak hanya ingin masyarakat tahu tentang Perseroan Perorangan, kami ingin mereka benar-benar mendaftar dan mendapatkan status badan hukum yang mereka butuhkan. Setiap UMKM yang berhasil terdaftar malam ini adalah satu langkah maju menuju usaha yang lebih kuat, lebih dipercaya, dan lebih siap bersaing. Kami akan terus hadir, terus mendampingi, di mana pun masyarakat berada," ungkap Demson
