Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mencatat hari yang produktif, pada Kamis lalu, (12/3/2026). Dipandu oleh dua petugas helpdesk Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Nur Agustini dan Fitriani, sebanyak 16 Sertifikat Apostille berhasil dicetak dan diserahkan dalam satu hari pelayanan, ini mencerminkan tingginya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap layanan legalisasi dokumen internasional yang disediakan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kabid AHU, Ramli menerangkan bahwa Keenam belas sertifikat apostille yang diterbitkan pada hari tersebut seluruhnya ditujukan ke dua negara, yakni Korea Selatan dan Romania. Tingginya volume apostille dalam satu hari ini bukan hal yang mengejutkan, mengingat tren kebutuhan legalisasi dokumen internasional di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, seiring semakin banyaknya warga yang memiliki urusan pendidikan, pekerjaan, dan bisnis di luar negeri.
Selain melayani pencetakan apostille, tim pada hari yang sama juga memberikan pendampingan langsung kepada pemohon dalam proses pendaftaran apostille. Pendampingan ini menjadi layanan tambahan yang sangat diapresiasi masyarakat, khususnya bagi pemohon yang baru pertama kali mengurus apostille dan belum familiar dengan prosedur pengajuan melalui sistem Kementerian Hukum.
Tidak berhenti di situ, petugas juga melayani berbagai pertanyaan dan konsultasi dari masyarakat terkait layanan informasi kenotariatan dan badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Ragam layanan yang berhasil diberikan dalam satu hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Ruang Layanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel telah berkembang menjadi pusat layanan hukum terpadu yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan hukum masyarakat dalam satu atap, dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, minggu(15/3/2025) menyatakan rasa bangganya atas capaian pelayanan yang berhasil ditorehkan oleh tim AHU pada hari tersebut. "Enam belas sertifikat apostille dalam satu hari adalah prestasi yang patut kita syukuri dan jadikan standar baru. Ini adalah bukti bahwa tim kita mampu bekerja cepat, cermat, dan tetap menjaga kualitas di tengah volume pekerjaan yang tinggi. Saya bangga dengan dedikasi Nur Agustini dan Fitriani yang terus hadir dengan semangat melayani setiap harinya," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menyoroti pentingnya layanan pendampingan pendaftaran apostille yang diberikan secara langsung kepada pemohon. "Tidak semua masyarakat familiar dengan prosedur digital. Ketika petugas kita bersedia duduk bersama pemohon, memandu mereka langkah demi langkah dalam proses pendaftaran daring, itu adalah bentuk pelayanan yang melampaui ekspektasi dan itulah standar yang kami terapkan di Kanwil Kemenkum Sulsel. Kami tidak hanya melayani, kami memberdayakan masyarakat agar ke depan mereka bisa lebih mandiri dalam mengakses layanan AHU," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mendorong masyarakat Sulawesi Selatan yang membutuhkan layanan apostille maupun konsultasi hukum terkait notaris dan badan hukum untuk tidak ragu datang langsung ke Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel. "Pintu kami selalu terbuka. Tidak perlu khawatir soal prosedur yang rumit atau birokrasi yang berbelit, tim kami siap memandu dari awal hingga selesai. Karena bagi kami, setiap masyarakat yang datang adalah prioritas," ucap Demson
