Makassar — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Lobi Kanwil Kemenkum Sulsel, Makassar, sebagai tindak lanjut penetapan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai. Ia meminta tim kerja yang telah dibentuk agar bekerja secara terstruktur, saling berkoordinasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai target reformasi birokrasi.
“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Bukan sekadar memenuhi dokumen, tetapi bagaimana integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tugas utama, yakni melaksanakan berbagai langkah yang mendukung keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Wilayah secara berkala.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel difokuskan pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi penguatan manajemen perubahan untuk membangun komitmen dan budaya kerja berintegritas; penataan tata laksana melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan efisiensi proses kerja; serta penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang transparan, akuntabel, disiplin, dan profesional.
Selain itu, pembangunan ZI juga diarahkan pada penguatan akuntabilitas kinerja organisasi, penguatan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan dan mencegah penyalahgunaan wewenang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau sehingga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku Sekretaris Tim Kerja, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami akan memastikan seluruh tim kerja menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara terarah dan terukur. Sinergi antarunit kerja menjadi kunci agar pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkum Sulsel dapat berjalan optimal dan mencapai predikat WBK/WBBM,” ujar Meydi.

