Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan secara bersih, bebas dari praktik pungutan liar, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Andi Basmal pada Minggu (15/3) saat menegaskan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerjanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada pemenuhan indikator administratif, tetapi juga pada kemampuan jajaran dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, inovasi menjadi kunci penting. Setiap unit kerja harus mampu menghadirkan terobosan dan pembaruan dalam pelayanan agar semakin efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Menurutnya, inovasi pelayanan yang berkelanjutan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi serta menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Selain itu, Andi Basmal juga mendorong seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat budaya kerja yang akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dengan komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis target meraih predikat WBBM dapat terwujud, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.
