Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Andi Basmal Ingatkan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Kakanwil Andi Basmal Ingatkan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Makassar — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel yang digelar di Lobi Kanwil Kemenkum Sulsel, Makassar.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus memahami dan menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelayanan maupun pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, komisi, fasilitas perjalanan, hingga berbagai bentuk fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai atau penyelenggara negara, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila berkaitan dengan jabatan atau kewenangan yang dimiliki.

Andi Basmal juga mengingatkan bahwa praktik gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk terjadinya benturan kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas pegawai dalam menjalankan tugas. Benturan kepentingan sendiri dapat terjadi ketika seseorang memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu sehingga berpotensi mengganggu profesionalitas dalam pengambilan keputusan.

“Integritas adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih. Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk berani menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan serta menghindari situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan,” tegas Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian penting dalam penguatan reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan pemahaman pegawai terkait pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan melalui sosialisasi serta penguatan sistem pengawasan internal.

“Kami akan memastikan seluruh pegawai memahami mekanisme pengendalian gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan komitmen bersama, kami optimistis budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional dapat terus terjaga di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com