Makassar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/1), dalam rangka memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN), khususnya aset berupa tanah milik Kementerian Hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Analis Anggaran Ahli Madya, Khomaini. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan serta pengamanan aset negara agar terlaksana secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pengamanan aset negara.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan data yuridis dan fisik aset, penataan administrasi pertanahan, serta percepatan sertipikasi sebagai langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum atas Barang Milik Negara.
Selain itu, Dony Erwan Brilianto juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel, antara lain melakukan inventarisasi dan verifikasi aset secara berkala, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memanfaatkan dukungan teknis dari ATR/BPN dalam proses pengamanan aset negara.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penguatan administrasi, pendampingan hukum, dan koordinasi berkelanjutan dengan ATR/BPN Sulsel.
Menurutnya, sinergi yang kuat antarinstansi merupakan kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pengamanan aset negara sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.


