Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris

Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru, Wamenkum Soroti Implikasi bagi Jabatan Notaris

Makassar – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa notaris merupakan profesi yang memiliki nilai luhur dan kesucian moral dalam sistem hukum nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional KUHP dan KUHAP Baru yang digelar di Makassar, Selasa (3/2).

Menurut Wamenkum, jabatan notaris tidak hanya diikat oleh ketentuan hukum positif, tetapi juga oleh etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, notaris dituntut untuk senantiasa menjalankan profesinya secara jujur, amanah, dan berpegang pada nilai-nilai etik yang menjadi fondasi praktik kenotariatan.

“Notaris adalah profesi yang suci. Secara etika dan moral, notaris harus menjalankan profesinya dengan kejujuran dan integritas. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” tegas Prof. Edward.

Namun demikian, Wamenkum juga menekankan bahwa notaris tidak dapat menghindari perkembangan zaman, khususnya kemajuan teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa notaris harus mampu beradaptasi dengan digitalisasi layanan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, etika profesi, serta tanggung jawab hukum.

“Di satu sisi, notaris harus tetap menjalankan profesinya secara tradisional dengan etika dan kejujuran. Di sisi lain, notaris juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat,” tambahnya.

Pada sesi panel diskusi, Wamenkum menjadi narasumber bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si. Prof. Said Karim memaparkan pembaruan paradigma hukum pidana pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru serta implikasinya terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

Dalam paparannya, Prof. Said Karim menjelaskan bahwa KUHP baru mengatur secara lebih tegas sejumlah tindak pidana yang berkaitan langsung dengan jabatan notaris, seperti penipuan, penggelapan, serta perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kehati-hatian, ketelitian, dan profesionalitas notaris dalam memastikan kebenaran data dan pernyataan para pihak.

Selain itu, pembaruan KUHAP juga memberikan kejelasan prosedural terkait pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen, termasuk dokumen elektronik. Menurutnya, hal ini bertujuan menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap martabat serta independensi jabatan notaris, sekaligus memperkuat kepastian hukum di era digital.

Seminar nasional ini diikuti oleh notaris, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, serta para Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan.

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pemahaman, integritas, dan profesionalisme notaris di wilayah Sulawesi Selatan.

Ia berharap para notaris mampu menjaga marwah dan kehormatan profesi dengan menjunjung tinggi etika dan kejujuran, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pembaruan regulasi hukum nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com