Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menjamin Kelangsungan Layanan, Kanwil Kemenkum Sulsel Lantik Notaris Pengganti Makassar

Menjamin Kelangsungan Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel Lantik Notaris Pengganti Makassar 

Makassar – Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Mamrihot melantik dan mengambil sumpah dua orang notaris pengganti Kota Makassar di aula kanwil. Rabu, 23 Juli 2025.

Dua orang notaris yang dilantik yakni Fadlia widhaswara, S.H, MKn. dan Yeni apriani DM, S.H. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari mekanisme hukum untuk menjamin kelangsungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat di tengah situasi notaris definitif yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan.

Notaris pengganti adalah orang yang diangkat untuk sementara waktu menggantikan notaris yang sedang sakit, cuti, atau berhalangan menjalankan tugasnya. Notaris pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris biasa termasuk tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana, untuk itu tetaplah berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku, agar pelaksanaan jabatan notaris dapat berjalan sesuai ketentuan dalam rangka menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan pada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum menekankan, ” pentingnya menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme sebagai suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Selain tentu saja untuk melindungi profesi notaris terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi.”

Menjamin Kelangsungan Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel Lantik Notaris Pengganti Makassar1

”Untuk Notaris pengganti yang baru dilantik, saya harapkan dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Sebagai notaris, Anda memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tugas ini menuntut tanggung jawab moral yang besar, karena setiap tindakan Anda akan berdampak langsung pada kepentingan publik," laksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya sebagaimana yang telah ditentukan oleh undang-undang,” imbau Kadiv Yankum mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

”Saudara-saudari harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugas Saudara dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Pelaksanaan tugas notaris akan diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris, mulai dari tingkat Daerah, Provinsi, hingga Pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau dugaan pelanggaran kode etik, serta meminimalisir pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.

Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjamin terus berjalannya pelayanan hukum yang adil dan pasti, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi dan memperkuat peran notaris sebagai garda depan pelayanan hukum perdata di Indonesia, khususnya di Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com