Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulsel Turun ke Takalar, Kawal Penyusunan Raperda Penyertaan Modal

Kemenkum Sulsel Turun ke Takalar, Kawal Penyusunan Raperda Penyertaan Modal

Takalar - Tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa(10/3/2025) melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk mendukung penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian tahapan penyusunan kajian akademik yang akan menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan daerah terkait penyertaan modal pemerintah daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menjelaskan, Pengambilan data dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai perangkat daerah terkait di Kabupaten Takalar. Pendekatan ini dipilih untuk memastikan bahwa data dan informasi yang dihimpun benar-benar komprehensif, akurat, dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Tim penyusun juga menggali berbagai aspek kebijakan, regulasi eksisting, serta dinamika pengelolaan keuangan daerah yang selama ini berjalan di Kabupaten Takalar.

Seluruh data dan informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya akan melalui proses analisis mendalam sebagai bahan utama penyusunan Naskah Akademik. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menghadirkan landasan yang kokoh dari tiga dimensi sekaligus, filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi syarat mutlak bagi sebuah peraturan daerah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Raperda Kabupaten Takalar tentang Penyertaan Modal ini memiliki arti strategis yang tidak kecil. Regulasi ini nantinya akan menjadi instrumen hukum yang mengatur bagaimana pemerintah daerah mengelola dan menyertakan modal pada badan usaha milik daerah maupun lembaga lainnya. Dengan landasan akademik yang solid, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Melalui kegiatan pengambilan data ini, proses penyusunan regulasi daerah diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif, terukur, dan selaras dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi yang terbangun antara tim penyusun dan perangkat daerah Kabupaten Takalar menjadi modal berharga untuk menghasilkan sebuah peraturan daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian Takalar secara keseluruhan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam proses penyusunan Naskah Akademik Raperda ini merupakan wujud nyata dari fungsi fasilitasi dan pendampingan hukum yang menjadi salah satu tugas pokok Kantor Wilayah. "Kami hadir bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai mitra aktif pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di Sulawesi Selatan memiliki akar akademik yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegas Andi Basmal.

Andi Basmal juga menekankan pentingnya proses pengambilan data lapangan sebagai tahapan yang tidak boleh dilewatkan dalam penyusunan sebuah peraturan daerah yang berkualitas. "Regulasi yang baik lahir dari pemahaman yang baik tentang kondisi nyata di lapangan. Dengan turun langsung ke Takalar, tim penyusun mendapatkan gambaran yang utuh tentang kebutuhan dan tantangan daerah terkait penyertaan modal. Inilah yang membedakan peraturan daerah yang hidup dan berdampak dengan peraturan yang hanya ada di atas kertas," ungkapnya.

Lebih jauh, Andi Basmal berharap Raperda Penyertaan Modal Kabupaten Takalar yang sedang disusun ini kelak dapat menjadi instrumen hukum yang benar-benar menggerakkan roda perekonomian daerah. "Penyertaan modal yang dikelola dengan baik dan dilandasi regulasi yang kuat adalah investasi nyata untuk masa depan Takalar. Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel siap terus mendampingi proses ini hingga tuntas, karena kami percaya bahwa regulasi daerah yang berkualitas adalah salah satu kunci kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan," pungkas Andi Basmal penuh keyakinan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com