Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulsel Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pinrang dan Parepare

 Kemenkum Sulsel Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pinrang dan Parepare

Makassar. Kepala Kantor Wilyah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ( Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa(10/6), usai mengikuti penyerahan SK Koperasi Merah Putih di Pemkot Makassar mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi intensif dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.

Adapun Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir mengunjungi berbagai instansi terkait untuk memastikan target pembentukan koperasi dapat tercapai lebih cepat.

Selama tiga hari, tim melakukan koordinasi di empat lokasi strategis: Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Parepare, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, serta kantor-kantor notaris di kedua daerah.

"Kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur dan aplikasi AHU Online untuk mempercepat proses pembentukan koperasi," kata Muhammad Tahir.

Koordinasi di Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang difokuskan pada metode yang berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi lebih cepat dari target. Pengalaman ini akan dijadikan masukan bagi kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

Sementara di Kota Parepare, tim mengidentifikasi kendala utama berupa kelengkapan dokumen pengurus koperasi yang masih kurang. Hal ini menjadi hambatan bagi notaris dalam pembuatan akta pendirian.

Dalam kunjungan ke kantor notaris di kedua daerah, Kepala Bidang Pelayanan AHU menekankan pentingnya mengedepankan kode etik dan asas kehati-hatian.

"Notaris harus menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat pengguna jasa di wilayah ini," tegas Muhammad Tahir.

Kakanwil Andi Basmal mengatakan, Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sampai saat ini, sudah ada 3 kabupaten yang menyelesaiakan Penbentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Yakni Kabupaten Pinrang, Takalar dan Barru.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com