Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh kementerian serta satuan kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati, serta staf yang membidangi pengelolaan keuangan dari Ruang Rapat Kakanwil Kanwil Kemenkum Sulsel. Kehadiran jajaran pimpinan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Terdapat empat faktor utama yang harus dipenuhi agar laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pengungkapan yang memadai,” ujar Yusril.
Yusril juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan negara pada Tahun Anggaran 2025 yang dihadapkan pada perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap tata kelola keuangan, penganggaran, serta pengelolaan aset negara, sehingga pemeriksaan BPK menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyampaikan bahwa audit tidak hanya berfokus pada aspek angka, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Kegiatan Entry Meeting diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan secara resmi.
Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung kelancaran proses audit BPK RI. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk membuka akses data dan dokumen yang dibutuhkan, menjaga ketertiban administrasi keuangan dan BMN, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan BPK ini kami jadikan sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan,” tegas Andi Basmal.

