Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Layanan PPNS

 Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Layanan PPNS

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (2/7/2025).

Rapat virtual ini dibuka langsung oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman, yang menekankan pentingnya penataan ulang sistem layanan PPNS secara menyeluruh.

"Rapat ini bertujuan mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan serta pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil di seluruh instansi," ungkap Taufiqurrakhman.

Dia menjelaskan bahwa pemadanan dan sinkronisasi data PPNS lintas instansi menjadi langkah strategis untuk menjamin status keabsahan, fungsi, dan legalitas para penyidik di lapangan.

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Layanan PPNS1

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama jajarannya mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Kakanwil Sulsel. Menurutnya, keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan pemahaman terhadap sistem hukum dan regulasi terbaru.

"Ini juga untuk memperkuat tata kelola dan pelatihan terhadap keberadaan serta peran PPNS di wilayah kerja kami," kata Andi Basmal.

Kakanwil menghimbau seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam pengawasan, pendampingan, dan pengumpulan data PPNS di wilayahnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung pembaruan data nasional PPNS yang akurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi yang dipandu Kepala Subdirektorat PPNS. Topik pembahasan meliputi legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, mencakup aspek dasar hukum, kewenangan, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjalankan tugas penyidikan yang profesional dan akuntabel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com