Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Bone, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Senin (2/2).
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkum Sulsel, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, Ketua Pengurus Daerah INI se-Sulawesi Selatan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sehingga harus menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Majelis Pengawas Notaris diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara objektif guna menjamin kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menetapkan rencana aksi Tahun 2026 berupa percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, yang menjadi perhatian bersama seluruh jajaran Majelis Pengawas Notaris.
Kepada anggota MPDN yang baru dilantik, Kakanwil Kemenkum Sulsel berharap agar dapat melaksanakan tugas secara jujur, mandiri, tidak berpihak, serta responsif dalam menindaklanjuti setiap permasalahan yang berkaitan dengan jabatan notaris.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan hukum di Sulawesi Selatan.


