Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Provinsi Sulsel Capai 71 Persen

 Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sulsel Capai 71 Persen

Makassar. Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/2025) pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel.

Capaian 71 persen ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat untuk mencapai target nasional," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar secara virtual, Senin (16/6).

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Berdasarkan data terbaru dari Dashboard Monitoring Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi, masih ada 887 desa dan kelurahan yang belum berbadan hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang memaparkan data monitoring, mengungkapkan bahwa dua kabupaten masih berada di bawah 50 persen, yaitu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, sembilan kabupaten lainnya belum mencapai target 70 persen, meliputi Sinjai, Gowa, Bone, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Sulsel telah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses pendirian koperasi. Target yang dibidik adalah mencapai 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi di bulan Juli 2025.

"Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih secara menyeluruh," tegas Jufri Rahman.

Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sulsel Capai 71 Persen1

Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sulsel Capai 71 Persen2

Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi pembentukan koperasi, sementara pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, yang turut hadir dalam rapat evaluasi, memberikan apresiasi terhadap capaian Sulawesi Selatan.

"Perkembangan pembentukan KMP di Sulsel sudah mencapai target jika dilihat dari skala nasional. Namun, beberapa kabupaten dan kota masih perlu didorong untuk meningkatkan pembentukan koperasinya," ujar Henra Saragih.

Ia mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi pembentukan koperasi di kabupaten yang masih tertinggal.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan daerah, termasuk Wakil Bupati Enrekang dan utusan dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai target nasional.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberdayakan masyarakat. Dengan target pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan, program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com