Bitung. Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 10 kantor wilayah Kementerian Hukum mengikuti Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan II yang berlangsung hingga 27 Agustus 2025 di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara.
Peserta pelatihan terdiri dari para pejabat administrator dan pejabat fungsional.
"Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi yang baik dan efektif serta menumbuhkan rasa percaya diri para ASN dalam memberikan pelayanan publik," kata Sekretaris BPSDM Hukum dalam sambutan pembukaan pelatihan.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, menekankan pentingnya kemampuan public speaking bagi ASN. Menurutnya, tidak semua ASN memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik karena kurangnya rasa percaya diri.
"Komunikasi adalah kunci utama keberhasilan dalam membangun hubungan kerja yang baik, baik dengan atasan, bawahan, sesama rekan kerja, maupun stakeholder lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, kompetensi berbicara di depan publik kini menjadi keterampilan yang tidak bisa ditawar dalam dunia kerja profesional, khususnya dalam konteks pelayanan publik dan penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat.
Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode klasikal ini menyajikan materi yang komprehensif, meliputi:
- Public Speaking
- Press Handling
- Grooming
- Leadership
- Etika dan Etos Kerja
Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara menggandeng Tim Creative Preneur Indonesia sebagai fasilitator pelatihan ini.
Pelaksanaan pelatihan ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 70 ayat (2) yang mewajibkan setiap pegawai ASN memperoleh pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.
"Hal ini merupakan wujud komitmen negara dalam memastikan ASN senantiasa meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualitas kinerjanya," tegas Sekretaris BPSDM Hukum.
Pelatihan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam meningkatkan citra baik Kementerian Hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik. Para peserta dibekali pemahaman mendalam tentang komunikasi publik, penyusunan narasi yang kuat, pengendalian diri di depan audiens, serta teknik vokal dan non-verbal yang mendukung presentasi yang meyakinkan.
"Saya berharap pelatihan ini memiliki dampak positif bagi diri sendiri maupun kemajuan organisasi," kata Sekretaris BPSDM Hukum saat secara resmi membuka pelatihan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan II yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara.
Menurutnya, kemampuan berbicara di depan publik bukan hanya sekadar keterampilan tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan komunikasi yang baik, efektif, dan penuh percaya diri, para aparatur dapat lebih mampu menyampaikan informasi kebijakan sekaligus membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM di mata masyarakat.
“Saya yakin, 4 ASN Kanwil Sulsel yang telah ditugaskan mengikuti pelatihan ini akan memperkuat kapasitas ASN, khususnya para pejabat administrator maupun pejabat fungsional, dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Kakanwil saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta mampu mengimplementasikan keterampilan public speaking di tempat kerja masing-masing, sehingga kualitas pelayanan dan kinerja organisasi semakin meningkat.” Tambahnya.