Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum

Bantaeng – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya eksistensi dan peran aktif paralegal sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) saat dirinya dan tim berkunjung ke Kantor Bupati Bantaeng. Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya menjelang peresmian nasional yang dijadwalkan oleh Presiden pada 8 April mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantaeng saat ini telah terbentuk 67 Posbankum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut telah memiliki paralegal yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan hukum dasar dapat diakses masyarakat secara luas.

Menurut Andi Basmal, layanan yang telah berjalan di Posbankum Bantaeng tidak hanya sebatas konsultasi hukum dan pemberian informasi hukum, tetapi juga sudah mencakup mediasi. Peran ini sangat strategis, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi. “Peran paralegal saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya, khususnya dalam penyelesaian hukum di bidang perdata yang tidak perlu sampai ke kepolisian ataupun ke tahap pengadilan,” ungkapnya.

Andi Basmal menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah menjaga dan memperkuat eksistensi paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa. Karena itu, sebelum diresmikan oleh Presiden pada 8 April mendatang, Kakanwil meminta agar paralegal di Kabupaten Bantaeng lebih aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya.

Selain mendorong optimalisasi layanan Posbankum, Kakanwil juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi desa. Ia menawarkan skema kolaboratif dengan mengumpulkan para kepala desa dalam satu forum, kemudian tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat beberapa desa yang dalam menyusun regulasi belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa di antaranya bahkan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum adat maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi krusial agar produk regulasi desa memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang tepat.

“Kementerian Hukum sangat siap, baik tenaga maupun pikiran, untuk mendukung pemerintah daerah dalam memastikan regulasi desa tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Andi Basmal.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif dan preventif di tengah masyarakat.

Melalui penguatan peran paralegal di 67 Posbankum, Kakanwil berharap Bantaeng dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan layanan bantuan hukum dan pembinaan regulasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, tetapi juga kepastian hukum yang lebih kuat di tingkat desa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com