Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wamenko Kumham Imipas Tegaskan Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi dan Persatuan Bangsa

Wamenko Kumham Imipas Tegaskan Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi dan Persatuan Bangsa

Makassar – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi tegaknya demokrasi dan perekat persatuan bangsa.

Hal ini disampaikan dalam Apel Bersama yang digelar di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (15/9).

Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menekankan bahwa pasca terjadinya unjuk rasa pada akhir Agustus lalu, ASN harus tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.

“Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan prinsip moral dan etika yang menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. ASN adalah perekat bangsa yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan lima pesan penting bagi ASN, di antaranya menjaga netralitas dalam sikap, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan; menunjukkan profesionalitas melalui kinerja; menjaga integritas dan kedisiplinan; cerdas bermedia sosial dengan literasi digital; serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi.

Otto juga mengingatkan agar ASN bijak dalam menyikapi dinamika politik dan tuntutan masyarakat. “Kita boleh memahami keresahan publik, tetapi sikap ASN harus selalu berorientasi pada kepentingan negara, tunduk pada aturan hukum, serta menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Kegiatan apel bersama ini diikuti serentak oleh seluruh jajaran kantor wilayah di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Khususnya di Sulsel diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Ditjen Keimigrasian Sulsel, serta Kementerian HAM Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut mengikuti apel tersebut secara virtual, menyampaikan dukungannya terhadap pesan Wamenko.

“Pesan Bapak Wamenko Kumham Imipas menjadi pengingat bagi seluruh ASN, termasuk kami di Sulawesi Selatan, untuk tetap netral, menjaga profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. Netralitas ASN adalah kunci menjaga kepercayaan publik, dan itu adalah komitmen yang terus kami junjung tinggi,” ujar Andi Basmal.

Apel Bersama ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran ASN sebagai garda terdepan dalam memperkuat persatuan bangsa, menjaga demokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan.

 WhatsApp Image 2025 09 15 at 12.05.58

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com