Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Produk WBP Harus Terlindungi, Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

 Produk WBP Harus Terlindungi Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa seluruh karya dan produk hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Andi Basmal saat menghadiri Pameran Produk WBP se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi bagi WBP dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Makassar, Minggu (17/8).

Menurutnya, karya WBP tidak hanya bernilai sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang perlu dipastikan legalitas dan perlindungannya.

“Produk WBP harus terlindungi. Jangan sampai karya mereka ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin. Karena itu, pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting untuk memberi jaminan hukum dan nilai tambah,” ungkap Andi Basmal.

Ia juga mendorong agar setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulawesi Selatan aktif berkoordinasi dengan Divisi Pelayanan Hukum untuk memfasilitasi pendaftaran KI bagi produk WBP.

Pameran produk WBP ini menampilkan beragam karya kreatif, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga produk inovatif lainnya yang lahir dari proses pembinaan. Kehadiran Kakanwil sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi pengembangan potensi WBP agar dapat mandiri dan berdaya saing setelah bebas.

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada ribuan WBP di Sulawesi Selatan sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik dan motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan produk WBP tidak hanya dikenal sebagai karya pembinaan, tetapi juga dapat menembus pasar luas dengan identitas dan hak yang jelas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com