Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Andi Basmal Dorong Implementasi SPIP Terintegrasi

 Perkuat Tata Kelola Kakanwil Andi Basmal Dorong Implementasi SPIP Terintegrasi

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendorong serta mengajak jajarannya untuk menaruh komitmen dalam melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Komitmen ini ditekankan Kakanwil saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan SPIP Terintegrasi kepada jajaran internal Kanwil Kemenkum Sulsel di Aula Pancasila, Selasa (12/8/2025).

SPIP Terintegrasi adalah penguatan sistem pengendalian intern yang dilaksanakan secara sinergis dengan upaya peningkatan kualitas manajemen risiko dan pengelolaan kinerja. Dengan integrasi ini, diharapkan seluruh unsur manajemen dapat bekerja secara selaras, sehingga tujuan organisasi tercapai dengan tingkat risiko yang terkendali dan akuntabilitas yang terjaga.

"Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen melaksanakan SPIP Terintegrasi dengan sungguh-sungguh, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh unit kerja dalam pelaksanaannya.

Perkuat Tata Kelola Kakanwil Andi Basmal Dorong Implementasi SPIP Terintegrasi1

Andi Basmal meyakini bahwa sosialisasi dan penguatan SPIP kepada seluruh pegawai tidak hanya membangun kesadaran akan pentingnya pengendalian intern, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Diperlukan komitmen dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan, agar setiap proses kerja dapat dipertanggung jawabkan dan terukur," ungkap Andi Basmal.

Kakanwil berharap, sosialisasi dan penguatan SPIP terintegrasi tidak terbatas dalam ruang diskusi dan penguatan saja, namun dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan kinerja dan mitigasi risiko dengan melibatkan seluruh unsur organisasi dalam penerapan SPIP.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com