Makassar — Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam bidang regulasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menerima kunjungan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi, dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum RI, Kamis (07/08).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Pertemuan berlangsung di Kakanwil dan membahas berbagai isu strategis terkait harmonisasi kebijakan dan regulasi di daerah.
Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan atensi dari pusat, yang menjadi bentuk nyata penguatan peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Direktur Harmonisasi. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, terutama dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Direktur Hernadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harmonisasi peraturan menjadi kunci terciptanya kepastian hukum. Peran Kanwil sangat strategis dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun produk hukum yang tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” jelas Hernadi.
Pertemuan ini juga menjadi sarana diskusi terkait peningkatan kapasitas SDM hukum di daerah, penguatan asistensi penyusunan produk hukum daerah, hingga peran Kanwil dalam fasilitasi mediasi regulasi yang berpotensi tumpang tindih.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Kanwil Kemenkum Sulsel semakin erat dalam mendukung terbentuknya sistem regulasi yang efektif, harmonis, dan adaptif terhadap dinamika sosial.