Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkab Luwu Utara Tuntaskan Pembentukan KDMP, 173 Koperasi Kini Berbadan Hukum

Pemkab Luwu Utara Tuntaskan Pembentukan KDMP 173 Koperasi Kini Berbadan Hukum

Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menuntaskan pembentukan 173 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bentuk dukungan daerah terhadap program pemerintah dengan basis ekonomi masyarakat desa. Tuntasnya pembentukan koperasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui peran aktif para notaris dalam proses legalisasi badan hukum.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (15/7) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Luwu Utara atas langkah cepatnya melakukan percepatan pembentukan koperasi merah putih.

“Tuntasnya pembentukan koperasi merah putih di Luwu Utara merupakan komitmen yang patut untuk diapresiasi. Terima kasih kepada Bupati serta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Luwu Utara yang telah mendukung program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Rampungnya pembentukan, termasuk legalisasi badan hukum koperasi di Luwu Utara lanjut Andi Basmal, juga didukung oleh peran Notaris yang senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengurus koperasi dalam setiap proses administrasi hukumnya hingga KDMP di Luwu Utara kini sah secara hukum untuk beroperasi.

“Tuntasnya Legalisasi badan hukum koperasi tentunya menjadi corong untuk mendukung aktivitas ekonomi didalamnya. Legalisasi koperasi memberikan kemudahan akses terhadap pembiayaan sebagai modal awal koperasi dalam pengembangan usaha ekonomi yang berbasis kerakyatan,” ujar Andi Basmal.

Dengan tuntasnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Luwu Utara, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sah menurut hukum. Langkah ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Keberhasilan ini diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com