
Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyelenggarakan Sosialisasi Analisis dan Evaluasi (ANEv) Hukum sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur, Jumat (24/10).
Kegiatan ini digelar secara virtual dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel, meliputi Pejabat Manajerial, Non-Manajerial, serta seluruh ASN, CPNS, dan PPPK.
Sosialisasi ini menghadirkan Maemuna, Analis Hukum Ahli Madya, sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, Maemuna menekankan bahwa ANEv Hukum merupakan instrumen strategis untuk menilai relevansi, efektivitas, dan keselarasan suatu peraturan perundang-undangan dengan ketentuan yang lebih tinggi maupun antar sektor.
Maemuna menjelaskan bahwa proses Analisis dan Evaluasi Hukum dilakukan dengan memperhatikan sejumlah dimensi penilaian.
Dimensi tersebut mencakup peninjauan apakah suatu peraturan telah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, memastikan ketepatan jenis dan hierarki aturan, serta melihat apakah terdapat harmonisasi atau potensi disharmoni dengan regulasi lain yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pula penilaian atas kejelasan rumusan norma, kesesuaian asas dalam bidang hukum yang menjadi lingkup pengaturan, serta efektivitas penerapannya di lapangan untuk memastikan bahwa tujuan pembentukannya dapat tercapai secara nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman kolektif terhadap ANEv Hukum guna memastikan setiap regulasi yang berlaku benar-benar efektif dan berdaya guna dalam implementasinya.
“Melalui sosialisasi ANEv Hukum ini, saya mengajak seluruh pegawai — baik manajerial, non-manajerial, ASN, CPNS maupun PPPK — untuk bersama-sama menguatkan pemahaman kita terhadap proses analisis dan evaluasi regulasi. Dengan kompetensi yang semakin baik, kita dapat memastikan setiap produk hukum tidak hanya tertib dan harmonis, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, pegawai diharapkan mampu berperan aktif dalam proses telaah, penyusunan, dan harmonisasi regulasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi formal, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kualitas tata kelola regulasi di lingkungan internal.
