Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian positif dalam hasil survei layanan dan integritas pada bulan Februari 2026. Berdasarkan data Survei Mandiri Berbasis Elektronik yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum, indeks survei menunjukkan tingkat kepuasan dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
Hasil survei tersebut mencatat nilai Survei Kepuasan Masyarakat/Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SKM/SPKP) sebesar 3,92 dari skala 4, yang menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai kualitas pelayanan yang diberikan sangat baik. Sementara itu, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) memperoleh nilai 3,93 dari skala 4, yang menggambarkan persepsi publik terhadap komitmen pencegahan praktik korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selain itu, Indeks Integritas Kanwil Kemenkum Sulsel mencapai 96,69 dari skala 100, yang mencerminkan kuatnya budaya integritas serta upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026) menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen memberikan layanan yang semakin baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa hasil survei tidak hanya menjadi indikator penilaian terhadap kinerja pelayanan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi penting bagi organisasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Melalui survei ini, kami dapat mengetahui persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasilnya menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan dan publikasi survei ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik, tingkat integritas, serta persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Survei juga menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, hasil survei memberikan manfaat strategis bagi organisasi, di antaranya sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan, dasar penyusunan kebijakan peningkatan layanan, serta sarana memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan capaian indeks yang tinggi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
