Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Catat 99 Harmonisasi Produk Hukum Daerah Hingga 6 Maret 2026

Kanwil Kemenkum Sulsel Catat 99 Harmonisasi Produk Hukum Daerah Hingga 6 Maret 2026

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian kinerja di bidang peraturan perundang-undangan dengan melakukan harmonisasi terhadap 99 rancangan produk hukum daerah hingga 6 Maret 2026. Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Berdasarkan data rekapitulasi hasil rapat pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah, terdapat beberapa pemerintah daerah dengan jumlah harmonisasi tertinggi. Lima daerah dengan jumlah harmonisasi terbanyak yakni Kabupaten Jeneponto sebanyak 18 rancangan, Kabupaten Sidenreng Rappang 14 rancangan, Kabupaten Toraja Utara 10 rancangan, Kabupaten Luwu Timur 9 rancangan, serta Kabupaten Bantaeng 9 rancangan. 

Selain kegiatan harmonisasi, hingga awal Maret 2026 tercatat empat pemerintah daerah dan lembaga daerah juga melakukan konsultasi terkait pembentukan produk hukum di Kanwil Kemenkum Sulsel. Keempatnya yakni Baznas dan Bagian Hukum Kabupaten Enrekang, DPRD Kabupaten Bone, DPRD Kabupaten Bantaeng, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya saat dihubungi oleh Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel, Minggu (8/3/2026), menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi menjadi tahapan penting agar setiap rancangan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa layanan konsultasi yang diberikan merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi.

“Melalui layanan konsultasi ini, kami memberikan masukan dan pendampingan agar rancangan produk hukum daerah yang disusun telah sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan harmonisasi dan konsultasi guna meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Dengan capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis kinerja layanan di bidang peraturan perundang-undangan akan terus meningkat sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan taat asas hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com