
Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Pengarahan secara virtual. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muh. Tahir, selaku.
Pengarahan ini dihadiri seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel, Pejabat Manajerial, Non-Manajerial, serta seluruh ASN, CPNS, dan PPPK.
Dalam arahannya, Pembina Pengarahan menekankan pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam menggunakan media sosial, terutama dalam merepresentasikan instansi serta menjaga citra organisasi.
"Seluruh pegawai menjunjung tinggi disiplin, keteladanan, dan budaya saling menghargai di lingkungan kerja," Ungkap Muhammad Tahir, Minggu (26/10).
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri terbaru, di antaranya mengenai ketentuan pakaian dinas pegawai, pembentukan peraturan perundang-undangan, penyuluhan hukum, akreditasi organisasi bantuan hukum, jabatan dan kelas jabatan, pembentukan peraturan kepala daerah, serta tata cara pembayaran PNBP di bidang kekayaan intelektual.
"Seluruh pegawai diminta untuk mencermati dan menyesuaikan pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan tersebut," Ujarnya.
Menindaklanjuti hal ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, masing-masing penanggung jawab tugas dan fungsi akan segera melakukan sosialisasi terhadap regulasi dimaksud.
Selain itu, mulai Senin mendatang, seluruh pegawai diwajibkan menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan terbaru. Ketentuan teknis pelaksanaan akan dituangkan melalui Nota Dinas dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan seluruh bagian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi.
"Kita semua adalah wajah organisasi. Cara kita berperilaku, berucap, dan bersikap, termasuk di ruang digital, mencerminkan citra Kementerian. Mari kita patuhi ketentuan yang berlaku, saling menguatkan, dan menunjukkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pelaksanaan Pengarahan Virtual ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan aparatur, peningkatan kesadaran etika kelembagaan, serta sosialisasi awal pelaksanaan regulasi terbaru guna mendukung tata kelola organisasi yang semakin profesional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
