Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut ambil bagian dalam Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum yang digelar secara daring pada Selasa hingga Kamis, 24–26 Februari 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, bersama tim Pokja Humas yang bergabung secara virtual.
Workshop ini hadir sebagai ruang bersama bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk mempertegas pemahaman soal tata kelola kerja sama yang tertib, efektif, dan akuntabel. Forum ini juga menjadi ajang koordinasi antar satuan kerja dalam menyusun rencana kerja sama tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan strategis Kementerian Hukum.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah paparan dari narasumber Kementerian Luar Negeri mengenai perkembangan terkini Official Development Assistance (ODA) atau dana bantuan pembangunan internasional. Di tengah prediksi penurunan bantuan global, Indonesia justru tampil sebagai negara donor baru yang siap berkontribusi aktif di kancah internasional. Melalui momentum ini, Kementerian Hukum diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam kemitraan pembangunan internasional yang berlandaskan prinsip kedaulatan kebijakan luar negeri Indonesia.
Workshop juga membahas penguatan regulasi internal, khususnya penerapan Permenkum Nomor 48 Tahun 2025. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseragaman standar di seluruh jajaran Kementerian Hukum, dari tingkat pusat hingga wilayah. Kanwil Kemenkum Sulsel pun menyatakan komitmennya untuk menjadikan Permenkum tersebut sebagai pedoman utama dalam setiap langkah pelaksanaan kerja sama ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut positif pelaksanaan workshop ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh satuan kerja bergerak dalam satu arah yang sama. "Kerja sama yang baik harus dimulai dari pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku. Workshop tersebut menjadi bekal berharga bagi kami dalam menata langkah ke depan," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan menindaklanjuti hasil workshop secara konkret dalam penyusunan rencana kerja sama tahun 2026. "Kami berkomitmen agar setiap kerja sama yang dijalin tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya kami mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya guna," tegasnya.
Sementara itu, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan divisi P3H dan pelayanan hukum untuk memedomani permenkum tersebut dalam menyusun dokumen kerjasama.

