Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pada Selasa, (24/2/2026). Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel sejak pagi hari sudah melayani berbagai kebutuhan administrasi hukum umum, mulai dari legalisasi dokumen internasional hingga pengesahan badan hukum.
Pelayanan pada hari itu dijalankan oleh tim Bidang pelayanan AHU yang terdiri atas Ayuni Nurhidayah selaku pelaksana Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta dua petugas helpdesk Nur Agustini dan Fitriani. Ketiganya melayani pemohon yang datang dengan berbagai keperluan hukum secara langsung maupun melalui meja konsultasi.
Salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah apostille, yakni legalisasi dokumen yang diakui secara internasional. Pada hari tersebut, petugas mencetak dan membubuhkan stiker legalisasi pada empat sertifikat apostille untuk dokumen yang ditujukan ke tiga negara berbeda, yakni satu dokumen untuk China, satu untuk Korea, dan dua dokumen untuk Taiwan. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan menyeluruh kepada pemohon yang ingin memahami prosedur pendaftaran apostille.
Tak hanya layanan dokumen internasional, pada hari yang sama Divisi Pelayanan Hukum juga menyelesaikan permohonan pengesahan badan hukum untuk satu Perseroan Terbatas (PT) dan satu Yayasan. Berkas permohonan pelantikan notaris baru sebanyak satu orang pun turut diterima dan diproses pada hari itu, melengkapi rangkaian layanan yang padat namun berjalan tertib.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi kinerja tim pelayanan yang terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. "Pelayanan publik adalah wajah utama kita. Saya bangga melihat petugas di garis depan bekerja dengan penuh dedikasi, melayani masyarakat dari pagi hingga selesai tanpa mengurangi kualitas satu pun layanan yang diberikan," ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mendorong seluruh jajarannya untuk terus menjaga standar pelayanan yang responsif dan ramah. "Ke depan, kita tidak hanya ingin cepat dalam melayani, tapi juga memastikan masyarakat merasa dipermudah dan dihargai. Itulah esensi dari reformasi birokrasi yang sedang kita bangun bersama di Kanwil Kemenkum Sulsel," tegasnya.
