Makassar - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung memberikan pendampingan kepada para paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam memastikan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan berjalan secara optimal.
Pendampingan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal dalam memahami tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum. Dengan penguasaan sistem pelaporan yang baik, diharapkan setiap layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat tercatat dengan rapi dan akuntabel.
Dalam sesi pendampingan, para penyuluh hukum memaparkan secara rinci prosedur pelaporan yang tepat, mulai dari tahap penginputan data klien hingga mekanisme pengiriman laporan secara daring. Para paralegal diajak langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi agar lebih familiar dan tidak mengalami kendala saat bertugas di lapangan.
Antusiasme para paralegal terlihat jelas sepanjang pedampingan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan sehari-hari, sehingga sesi pendampingan pun berlangsung interaktif dan penuh manfaat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati menyampaikan, Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan memegang peran strategis sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya, termasuk para paralegal, menjadi faktor kunci yang tidak bisa diabaikan.
Heny melanjutkan, kegiatan pendampingan seperti ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas hingga ke level terbawah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap paralegal di Posbankum memiliki kompetensi yang memadai, bukan hanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendokumentasikan setiap layanan yang mereka berikan secara tertib dan benar," ujarnya
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap kegiatan serupa dapat terus diintensifkan dan diperluas ke seluruh Posbankum yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. "Paralegal adalah ujung tombak bantuan hukum bagi masyarakat kecil. Dengan kapasitas yang terus kita tingkatkan, kita harap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses keadilan hanya karena ketidaktahuan akan haknya," tegas Andi Basmal.

