Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulsel Harmonisasi Raperda Takalar, Pastikan Dana Desa Tersalur Tepat Sasaran

Kemenkum Sulsel Harmonisasi Raperda Takalar, Pastikan Dana Desa Tersalur Tepat Sasaran

Takalar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar rapat fasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah dari Pemerintah Kabupaten Takalar, Selasa (10/3/2026). Bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama memastikan setiap regulasi daerah yang lahir memiliki kualitas hukum yang kuat, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Irma Wahyuni, bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar, hadir sejumlah pejabat strategis, antara lain Staf Ahli Bidang Politik, Pemerintahan, Hukum dan HAM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Ketua Apdesi Kabupaten Takalar. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa serta bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini memiliki dampak langsung yang sangat signifikan bagi ribuan warga di tingkat desa, sehingga proses harmonisasinya perlu dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian.

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan peraturan. Salah satu rekomendasi penting yang disampaikan adalah agar rumus perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) dimuat secara khusus dalam lampiran peraturan, demi kejelasan dan kemudahan implementasi di lapangan. Beberapa ketentuan lainnya juga disarankan untuk disesuaikan redaksinya agar lebih presisi dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar prosedur formal, melainkan penjaga mutu dari setiap regulasi daerah yang akan berlaku. "Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan agar setiap rancangan produk hukum daerah telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunannya, sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Heny.

Hasil pembahasan yang dicapai dalam rapat tersebut sangat menggembirakan. Rancangan Peraturan Bupati dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan telah mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas. "Harmonisasi rancangan produk hukum daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami hadir sebagai mitra, bukan sekadar pemeriksa," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mengintensifkan sinergi dengan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam proses pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

WhatsApp Image 2026 03 11 at 16.18.10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com