Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Konsepsi 15 Rancangan Produk Hukum Kota Palopo

 Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Konsepsi 15 Rancangan Produk Hukum Kota Palopo

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum Kota Palopo

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengatakan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan seluruh produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan teknis dan substansi peraturan perundang-undangan, namun juga mampu menjawab kebutuhan lokal secara efektif.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang disusun memenuhi prinsip legal drafting yang baik, konsisten dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” ungkap Heny dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (25/7).

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada 13 Satuan Kerja di Kota Palopo. Kemudian 2 (dua) diantaranya terkait tata cara pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja.

"Dari hasil rapat, semua rancangan Peraturan Wali Kota disepakati untuk dilanjutkan ke tahap finalisasi dengan beberapa catatan teknis perbaikan," Ungkap Heny.

Proses harmonisasi ini juga turut menyoroti aspek struktur organisasi perangkat daerah agar sesuai dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016. Beberapa dinas yang memuat lebih dari empat bidang disarankan untuk menyesuaikan jumlah struktur agar tidak bertentangan dengan norma yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi aktif Pemerintah Kota Palopo dalam proses ini.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Harmonisasi ini bukan sekadar penyesuaian redaksional, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap regulasi benar-benar berdampak dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Langkah harmonisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah melalui pendampingan teknis yang intensif, partisipatif, dan berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan penyesuaian naskah sebelum penyelesaian akhir serta penerbitan surat selesai harmonisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com