Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Kepmen Standar Biaya Transportasi

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Kepmen Standar Biaya Transportasi

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam rapat penyusunan konsep Keputusan Menteri Hukum tentang Standardisasi Biaya Transportasi Darat, Laut, dan Udara yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (24/2).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kantor wilayah di seluruh Indonesia untuk membahas sejumlah substansi penting terkait pengaturan biaya transportasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam rangka mendukung perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Rapat membahas penentuan nominal besaran biaya transportasi udara yang sebelumnya belum tercantum dalam Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan. Fokus pembahasan diarahkan pada rute penerbangan domestik di Sulawesi, yakni Makassar–Bone, Makassar–Palopo, Makassar–Tana Toraja, dan Makassar–Selayar.

Dalam forum tersebut, diusulkan agar penentuan biaya perjalanan udara disesuaikan dengan harga yang tercantum pada aplikasi pemesanan tiket daring untuk dua hari berturut-turut, atau dihitung berdasarkan rata-rata harga pembelian terakhir yang tercatat. Sementara itu, untuk transportasi darat, nominal biaya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menilai kegiatan ini sangat penting untuk memastikan konsistensi dan akurasi dalam perencanaan anggaran perjalanan dinas.

“Penyusunan standar biaya transportasi yang jelas akan membantu pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan transparan. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih terukur, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa penyusunan Keputusan Menteri ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum.

“Standarisasi biaya transportasi menjadi bagian penting dari sistem manajerial anggaran yang tertib dan bertanggung jawab. Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Kepmen ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan kementerian dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh wilayah kerja.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com