Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Bawang Merah Lokana Bantaeng Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Bawang Merah Lokana Bantaeng Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis

Bantaeng – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong percepatan inventarisasi dan pendaftaran komoditas unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IndiGeo), salah satu rezim Kekayaan Intelektual yang memberikan pelindungan hukum terhadap produk khas masyarakat lokal. Dalam koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, komoditas bawang merah Lokana menjadi perhatian untuk didaftarkan.

Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Andi Nurfajri R.A, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, dan staf diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin. Pertemuan tersebut membahas inventarisasi potensi IndiGeo serta kesiapan administrasi dan dukungan perencanaan anggaran.

“Kami dari tim Kanwil Kemenkum Sulsel ingin mendorong agar komoditas unggulan di Kabupaten Bantaeng, seperti bawang merah dapat segera dilindungi melalui pendaftaran Indikasi Geografis,” ujar Nurfajri saat bertandang ke Kantor Dinas Pertanian Kab. Bantaeng, Selasa (24/2/2026).

Nurfajri juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran IndiGeo memang memerlukan biaya dan persyaratan yang cukup menantang, termasuk penyusunan dokumen deskriptif. Dokumen tersebut dapat melibatkan akademisi atau lembaga teknis, sebagaimana pengalaman pada kopi arabika Bantaeng yang dokumen deskripsinya dibantu oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin, menyampaikan bahwa bawang merah Lokana merupakan komoditas khas daerah dengan ciri umbi besar dan cukup adaptif di wilayah ketinggian, khususnya Uluere. “Potensial sebenarnya karena banyak digemari, utamanya pedagang bawang goreng. Namun kekurangannya ada pada aroma yang tidak terlalu menyengat sehingga menurut orang kuliner kurang cocok dijadikan bumbu. Jadi produk olahannya lebih ke bawang goreng,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara ekonomi, bawang merah memiliki dampak besar bagi masyarakat. “Khususnya di daerah Uluere, komoditas yang menjanjikan di pasar adalah bawang merah. Artinya banyak yang bisa berhaji karena bawang. Tetapi kami juga berpikir komoditas lain tidak kalah menarik, hanya saja kami harus menentukan skala prioritas,” ungkapnya.

Terkait kopi robusta, Wahyuddin mengakui terdapat tantangan dalam proses pendaftaran IndiGeo. Rerata tanaman kopi robusta di Bantaeng sudah berusia tua sehingga perlu revitalisasi. “Tahun ini kami rencanakan revitalisasi, apalagi kondisi pasar sekarang harga robusta dan arabika hampir sama. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian untuk bantuan benih kopi, dan alhamdulillah tahun ini disetujui bersama dengan benih kakao,” terangnya.

Dinas Pertanian menyatakan kesiapan menyiapkan berkas administratif dalam proses pendaftaran bawang merah Lokana sebagai Indikasi Geografis, termasuk pembentukan dan penguatan kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Namun, perencanaan dan penganggaran tetap akan dikoordinasikan dengan Bappeda selaku institusi yang membidangi perencanaan daerah. “Kalau memungkinkan untuk didaftarkan, kita buat. Kalau alternatif seperti robusta, tetap waiting list,” tegas Wahyuddin.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan pihaknya akan terus melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis yang menjadi komoditas unggul dan diberdayakan oleh petani lokal agar mendapatkan pelindungan hukum. “Tidak sekadar pelindungan, dengan pendaftaran IndiGeo akan ada peningkatan nilai ekonomi bagi para petani,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia berharap dukungan tersebut terus diperkuat dalam upaya inventarisasi dan pendaftaran potensi IndiGeo sebagai langkah awal memberikan kepastian hukum bagi produk unggulan daerah.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng optimistis komoditas bawang merah Lokana dapat segera diusulkan sebagai IndiGeo, sehingga memperoleh pelindungan hukum yang sah serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat petani lokal.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.38.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com