Makassar - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) terus berkomitmen dalam memberikan tata kelola pemerintahan yang baik. Diantaranya adalah menjadikan situs resmi Kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital. Hal tersebut dituangkan dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum RI pada Selasa (07/01).
Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama dan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum, termasuk Kakanwil Andi Basmal. Sementara itu, Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, para pejabat struktural, dan seluruh pegawai hadir secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil.
Dalam sambutanya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026.
“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” kata Supratman.
Lebih lanjut Supratman katakan bahwa saat ini, Kemenkum tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal,” sambungnya.
Supratman beharap melalui peluncuran transformasi digital hukum ini, tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Supratman ungkapkan transformasi digital sejalan dengan perwujudan ZI yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” tutup Supratman.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal mengatakan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung pelaksanaan transformasi digital yang menjadi fokus utama Kementerian Hukum.
“Transformasi digital ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mengingat pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun citra positif lembaga,” ungkapnya.