Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat awal tahun 2025 bersama dengan jajaran pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Rabu (08/01). Rapat ini digelar untuk meningkatkan kinerja pada Subbidang Pelayanan KI sepanjang tahun 2025.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot menekankan pentingnya efektifitas di dalam pelaksanaan tugas pada Subbidang KI agar lebih optimal, baik dari segi anggaran maupun waktu pelaksanaannya.
"Khusus kegiatan yang bersifat sosialisasi, diusakahan agar digabung dengan kegiatan pada Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Saya juga minta kepada jajaran Subbidang KI untuk mendata ulang terkait penggunaan anggaran agar dapat terealisasi dengan baik sesuai target," ujar Demson.
Lebih lanjut Demson juga sampaikan pentingnya kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran agar pelaksanaan Subbidang Pelayanan KI dapat berjalan optimal.
"Kita tahu bahwa pelayanan KI melibatkan banyak stakeholder seperti jajaran instansi/lembaga, jajaran pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, pelaku usaha, pemilik lahan, hingga masyarakat. Untuk itu, kita maksimalkan kerjasama ini melalui sosialisasi, audiensi, serta konsultasi kepada mereka," jelas Demson.
Terkait dengan penyebarluasan informasi layanan KI, Demson menyampaikan langkah strategis, diantaranya melibatkan para anggota Guru KI (RuKI) di dalam melaksanakan diseminasi ke sejumlah sekolah, menyewa videotron di tempat umum, menginformasikan kegiatan KI melalui media elektronik, serta memperbanyak anggota layanan helpdesk menjadi 3 (tiga) orang.
Senada dengan diatas, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muh Tahir meminta jajarannya untuk dapat melaksanakan kegiatan KI secara efektif dengan mengacu pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang telah ditentukan.
"Untuk sekali perjalanan dinas, bisa kita lakukan banyak kegiatan. Seperti misalnya menyambangi daerah yang kita lewati untuk menyebarkan informasi KI serta membantu masyarakat dalam memperoleh layanan KI secara efektif," terang Tahir.
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Subbidang Pelayanan KI sejalan dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI, serta memperkuat perlindungan KI dari kasus pembajakan dan segala jenis pidana lain yang terkait.