Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Rancangan Perda Tana Toraja

 Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Rancangan Perda Tana Toraja

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah, kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Harmonisasi Kanwil ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas regulasi daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menjelaskan, harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Proses ini juga untuk memastikan rancangan perda mengikuti prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," ujar Heny saat memberikan keterangan kepada tim Humas Kanwil Sulsel, Selasa (8/7).

Kegiatan yang dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja ini membahas tiga rancangan regulasi, yakni

1. Rancangan Peraturan Daerah Tana Toraja tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Hasil pembahasan menunjukkan ketiga rancangan tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar sehingga dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan, harmonisasi ini merupakan wujud komitmen kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah menyusun produk hukum yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga fungsional dan sesuai dengan kebutuhan daerah," tegas Andi Basmal.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan regulasi yang sedang disusun.

Dengan selesainya proses harmonisasi ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan harmonisasi seperti ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com