Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar, Dua Diantaranya Dikembalikan

 Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar Dua Diantaranya Dikembalikan

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Makassar.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Sulsel dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, serta perancang dan analis hukum dari Kanwil Kemenkum Sulsel.

Adapun tiga rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Perwali tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Ruas Jalan Kota Makassar, dan Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Kota Makassar

Setelah melalui proses pembahasan secara komprehensif, rapat menyimpulkan bahwa dua dari tiga rancangan peraturan tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dan peninjauan lebih lanjut.

Rancangan tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi dinilai tidak diperlukan karena substansinya telah diatur dalam Perwali Nomor 44 Tahun 2024. Sementara itu, rancangan tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dianggap redundan karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 dan 30 Tahun 2021.

Sementara itu, rancangan ketiga mengenai pencabutan Perwali Nomor 19 Tahun 2021 dinyatakan dapat diterima dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, karena dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi perangkat daerah serta peraturan yang berlaku.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam keterangan tertulisnya kepada tim Humas Kanwil Sulsel, Sabtu (2/8) mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut diatas, 2 dari 3 rancangan tersebut dikembalikan dalam rangka menjamin kejelasan norma dan kesesuaian materi muatan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang akan diterbitkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Heny.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap keterlibatan aktif dari perangkat daerah Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Pendampingan harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan agar setiap regulasi daerah dapat diberlakukan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan lain. Kami harap kerja sama ini terus ditingkatkan,” jelas Andi Basmal.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang harmonis, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan sosial masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com