Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi menyampaikan sejumlah rekomendasi penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam rancangan peraturan bupati, termasuk penyempurnaan norma agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui proses pembahasan bersama para peserta rapat, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan guna memastikan substansi ranperbup tersebut telah sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan BLUD serta mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama yang dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fatmawati Rahmat, disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

“Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Heny.

Ia juga berharap ranperbup ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan puskesmas, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.

“Harmonisasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” tutur Andi Basmal, Kamis (12/3/2026).

Rapat harmonisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pangkep, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pangkep Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida Kabupaten Pangkep.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com