Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Raperkada Kota Palopo, Upaya Penguatan Regulasi Daerah

 Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Raperkada Kota Palopo Upaya Penguatan Regulasi Daerah

 Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) Kota Palopo dalam upaya memperkuat regulasi daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Senin (30/6) ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi Hukum (P3H), Heny Widyawati, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya memastikan kedua produk hukum tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan raperkada mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan adil," kata Heny

Dengan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Pemkot Palopo diharapkan dapat memperkuat payung hukum daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa harmonisasi ini merupakan dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang efektif dan responsif.

"Kami berupaya memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Tujuannya adalah terciptanya kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak," ujar Andi Basmal saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Asisten I Setda, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, serta pejabat terkait dan Pejabat Fungsional Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel menyepakati Untuk melakukan penyempurnaan terhadap Dua Ranperkada tersebut.

Penyempurnaan akan dilakukan baik dari segi substansi maupun penyelarasan dengan aturan yang terkait, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Palopo.

a Raperkada Kota Palopo, Upaya Penguatan Regulasi Daerah

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) Kota Palopo dalam upaya memperkuat regulasi daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Senin (30/6) ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi Hukum (P3H), Heny Widyawati, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya memastikan kedua produk hukum tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan raperkada mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan adil," kata Heny

Dengan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Pemkot Palopo diharapkan dapat memperkuat payung hukum daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa harmonisasi ini merupakan dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang efektif dan responsif.

"Kami berupaya memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Tujuannya adalah terciptanya kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak," ujar Andi Basmal saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Asisten I Setda, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, serta pejabat terkait dan Pejabat Fungsional Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel menyepakati Untuk melakukan penyempurnaan terhadap Dua Ranperkada tersebut.

Penyempurnaan akan dilakukan baik dari segi substansi maupun penyelarasan dengan aturan yang terkait, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Palopo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com